“Polda Papua Mengaku Khawatir Dengan Santunan Kemensos”
SENTANI- Rencana Pemberian santunan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) kepada ahli waris dari 40 jenazah menimbulkan kekhawatiran di benak Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M. Si.
Menurut Kapolda, pihaknya selaku tim yang dipercayakan untuk menyimpan dan mengidentifikasi jenazah adalah pihak yang sangat rentan terkena konsekuensi hukum.
“Karena persoalannya sampai saat ini 40 jenazah belum bisa diidentifikasi. Kami sudah menghimbau kepada para keluarga yang merasa kehilangan saudaranya untuk mengenali tapi ternyata tidak ada yang mereka kenali,”ujarnya
Persoalan kedua kata Kapolda, pihaknya juga sudah mengambil sidik jari dari para korban namun tidak ada yang cocok dengan laporan dari pihak yang merasa kehilangan dan data Inafis.
“Dengan artian jika jenazah sudah pernah diambil identitasnya pasti terekam identitasnya. namun setelah kami cocokan dengan data inafis kami hasil kerjasama dengan Dukcapil, itu tidak muncul identitasnya sama sekali,”ungkap Kapolda.
“Sedangkan didalam prosedur penyerahan jenazah, kami menyerahkan jenazah kepada ahli waris tapi masalah yang muncul kemudian adalah rencana pemakaman masal dan besok kalau Kemensos memberikan santunan sosial kepada ahli waris dari 40 jenazah yang belum kami kenali dan tidak mempunyai hubungan darah, maka jelas yang rentan dengan konsekuensi hukum adalah kami Polda Papua selaku tim yang menyimpan dan mengidentifikasi jenazah,”jelasnya.
Dikatakan tim DVI Mabes Polri juga telah datang dan menanyakan jika 40 jenazah itu tidak bisa dikenali maka kepada siapa santunan ini diberikan. Sebab disisi lain, Kapolda menyebutkan ada 75 korban yang masih dinyatakan hilang sampai saat ini.
“Oleh sebab itu, saat ini kami khawatir dengan persoalan ini karena tentunya yang terkena dampak hukum adalah kami Polda Papua. sehingga tadi kita sudah bicarakan semua bersama Gubernur, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Saya pikir itu masalahnya yang ingin saya sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,”tutup Kapolda.