Pasific Pos.com
Papua Barat

4 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Penikaman Tukang Ojek di Depan Kompleks Yapis

Manokwari, TP – Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa J. Permana mengaku, penyidik Satreskrim Polres Manokwari masih melakukan pemberkasan kasus penikaman sesama tukang ojek atas tersangka, I (23 tahun) yang menewaskan korban, MG (38 tahun).

“Kalau sudah lengkap baru kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari untuk tahap 1. Kalau saksi, ada sekitar 4 orang,” ungkap Kasat Reskrim kepada Tabura Pos di Polres Manokwari, Jumat (5/4).

Berdasarkan catatan Tabura Pos, kasus penikaman sesama tukang ojek terjadi di Jl. Sujarwo Condronegoro, Manokwari, tepatnya di depan Kompleks Yapis, Reremi, Manokwari, Rabu (20/3) sekitar pukul 12.30 WIT. Korban meninggal dunia setelah kehabisan darah usai ditikam menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik, sebelum mendapatkan pertolongan medis petugas kesehatan di RSUD Manokwari.

Berdasarkan hasil visum, di tubuh korban ditemukan lusa bekas sajam sepanjang 5 cm dengan kedalaman 9 cm. Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, tepatnya 21 Maret 2019, tersangka diamankan polisi di Kompleks Mulyono, Amban ketika berada di rumah salah satu keluarganya. [CR45-R1]