Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, tim seleksi (timsel) terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, saat ini sedang menjalankan tugasnya.
“Dalam waktu dekat mereka akan menyampaikan hasilnya dan kita akan mengusulkan nama-nama hasil seleksi tersebut ke Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) di Pusat. KASN inilah yang akan menetapkan 3 nama JPT Pratama dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada,” kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan kepada Tabura Pos di mess pejabat Kabupaten Tambrauw, Jumat (3/5) lalu.
Mandacan menjelaskan, dari 3 nama JPT Pratama tersebut, hanya 1 nama yang akan diputuskan.
“Tapi 3 nama itu tidak hanya diputuskan begitu saja, karena akan dilihat dari berbagai sisi pertimbangan,” ungkap Mandacan.
Sebelum memutuskan 1 pejabat yang layak, jelas Mandacan, dirinya akan menerima dan melihat catatan para pejabat dimaksud dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.
“Dari berbagai catatan itu, APIP maupun BPK RI akan menyarahkan kepada saya bahwa pejabat ini layak atau tidak. Penetapan 1 nama jabatan dari 3 nama itu adalah kewenangan gubernur. Ini adalah kewenangan saya, dan penetapan 1 nama ini tidak dilihat dari peringkat 1, 2 atau 3. Tapi ingat kewenangan ada pada gubernur untuk menetapkan 1 nama dari 3 nama tersebut,” tegas Mandacan.
Walaupun Gubernur memiliki kewenangan, tetapi dirinya tidak akan memutuskan sesuai keingingkannya, akan tetapi, dirinya akan melihat dari sisi moralitas, mentalitas, loyalitas, dan kepatuhan dari pejabat-pejabat tersebut.
“Semua aspek ini akan kita nilai dan menjadi dasar untuk menetapkan 1 nama tersebut. Sekalipun dia punya nilai yang baik, tapi kalau moralitas, mentalitas, loyalitas dan kepatuhannya kurang baik, maka yang bersangkutan tidak akan dipilih,” tegas Mandacan.
Dicecar bagaimana dirinya memastikan bahwa, pada tahap II seleksi JPT Pratama ini berjalan secara objektif, transparan dan tidak ada pihak-pihak lain yang akan keberatan atas putusannya, Mandacan menegaskan, tahap I seleksi JPT Pratama memang masih ada pihak-pihak lain yang keberatasan atas putusannya, tetapi bagi dirinya hal itu biasa dalam domokrasi.
“Saya selalui bilang banyak yang dipanggil tetapi sedikit yang dipilih dan ditetapkan Tuhan. Jadi jangan lupa, gubernur, bupati, walikota atau pimpinan daerah adalah wakil Allah di dunia. Jadi apa yang kita putuskan itu berdasarkan petunjuk Tuhan, maka dengan demikian kita tetapkan,” tegas Mandacan.
Diakhir pernyataannya, dirinya mengatakan, kalau memang ada pihak lain yang tidak terima, dengan putusannya maka itu hal biasa.
“Kalau memang ada yang rasa tidak puas nanti dengan putusannya, maka bisa melewati ranah hukum dan silahkan saja untuk ditempuh. Tapi, kita berharap semua pihak dapat menerima putusan ini dengan lapang dada, sebab apa yang diputuskan dilihat dari berbagai segi,” tandas Mandacan. [FSM-R4]