Pasific Pos.com
Lintas Daerah

3 Maskapai Diijinkan Beroperasi 2 Kali Seminggu

Dishub Kabupaten Mimika
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Yan Selamat Purba

Timika, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika Yan Selamat Purba mengatakan, terdapat 3 maskapai penerbangan diijinkan beroperasi kembali untuk melayani penerbangan di Mimika dua kali dalam seminggu, setelah diputuskan bersama Bupati Mimika dan Forkopimdah.

“Yang masuk ke Timika ada 3 operator penerbangan yang benar-benar dia reguler, yaitu Garuda, Sriwijaya dan Batik,” kata Yan saat ditemui di Hotel Grand Mozza usai pertemuan, Kamis (4/6).

Ia menjelaskan, nantinya maskapai yang telah diperbolehkan untuk melayani penerbangan tentunya akan dijadwalkan yang mana satu kali penerbangan untuk satu maskapai dalam sehari, begitu juga untuk maskapai lainnya, akan melayani pada keesokan harinya dengan jumlah penumpang yang dibatasi atau stengah dari kapasitas seat penumpang yang tersedia.

Berdasarkan instruksi yang tadi baru selesai sudah ditandatangani, jadi ketiga operator tiap hari itu masing-masing satu kali penerbangan. Artinya kalau hari ini Garuda berarti besok Sriwijaya dan Batik, sehingga dia bisa penuhi dua kali dalam seminggu,” jelasnya.

Penerbangan telah diijinkan, hanya saja dikembalikan kepada maskapai kapan akan mulai beroperasi. Untuk memastikan kapan akan beroperasi kembali, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak maskapai, Pelni, dan ASDP, serta penerbangan perintis.

“Secepatnya akan di berlakukan, karena saya sudah infokan ke operator bahwa hari jni Timika sudah open dan tergantung dari mereka kapan mau mulai penerbangan, kalau untuk kapal laut, besok kita akan rapat di dinas perhubungan, akan di undang, operator penerbangan, Pelni, ASDP,” ungkapnya.

Sementara itu terkait persyaratan bagi calon penumpang. Kata Yan, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon penumpang yaitu dengan melakukan rapid test bagi yang hendak keluar, sedangkan calon penumpang yang akan masuk ke Timika harus menunjukan bukti Swab.

“Untuk teknisnya sudah diatur, jadi penumpang yang keluar harus rapid test atau disesuaikan dengan persyaratan di tempat tujuan, kalau yang masuk ke Timika harus melalui Swab, sehingga Timika tidak dibebani lagi dengan orang yang terkontaminasi covid-19 masuk ke Timika,” katanya. (Ricky)

Artikel Terkait

Masa Tugas Sekda Berakhir, Bupati Diharap Bijak Tentukan Plt

Pieter

PT Freeport Indonesia Berikan Bantuan Bama 6 Ton Bagi Korban Banjir

Pieter

Pastikan Kondisi Masyarakat Wabup Mimika Kunjungi Posko

Pieter

4 Kepala Kampung Diterbangkan Pulang Ke Kampungnya

Pieter

Pernyataan Bupati Mimika Timbulkan Aksi Demo Damai

Pieter

Bupati Mimika Ngotot Angkat Nicky Kuahati Jadi Sekda Mimika

Fani

Legislator Papua Dukung Langkah Kapolda Berantas Miras di Timika

Tiara

Penanganan Covid-19, Dinkes Mimika Butuh Anggaran Rp 40 Miliar Lebih

Fani

Jelang Putusan Kasus Makar, Dandim Mimika Ingatkan Untuk Tidak Melakukan Aksi

Fani