Pasific Pos.com
Papua Barat

215 ASN Pemkab Manokwari Terima SK Kenaikan Pangkat

Manokwari, TP – Sebanyak 215 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Manokwari menerima SK kenaikan pangkat pada apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman kantor Bupati Manokwari yang lama, Senin (8/4).

SK kenaikan pangkat diserahkan oleh Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan secara simbolis kepada empat ASN. Sisanya akan dibagikan, Selasa (9/4) hari ini di ruang Sasana karya, kantor Bupati Manokwari.

“Besok diterima di ruang Sasana Karya. Diharapkan ASN yang memperoleh SK kenaikan pangkat untuk diambil besok. Jangan ditunda. Jadi, yang merasa bahwa naik pangkat berarti besok (hari ini) datang ambil,” ujar Demas Mandacan ketika menjadi pembina apel gabungan kemarin.

Kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Manokwari, Mandacan mengingatkan jika ASN yang naik pangkat tidak mengambil SK-nya, maka diserahkan kepada pimpinan OPD tempat ASN bertugas. SK tidak boleh dibawa lagi ke kantor BKPP.

“Jadi kalau tidak ada yang bersangkutan ya, SK diserahkan ke pimpinan, nanti pimpinan yang sampaikan karena kalau BKPP bawa ya, saya lihat juga jam 9, jam 10 baru masuk kantor. Jadi itu diingat,” tegasnya kepada wartawan usai apel gabungan kemarin.

Ia menjelaskan, SK kenaikan pangkat ASN diserahkan secara simbolis dimaksudkan agar menghindari ASN mencari sendiri SK-nya. Sebab, jika ASN sendiri yang datang mengambil SK akan bisa menyita waktu kerjanya.

“Jangan sampai yang punya SK cari sendiri. Datang orangnya tidak ada, bolak-balik ya menganggu pekerjaan yang lain,” tukasnya.

Kepala BKPP Kabupaten Manokwari, Anton Renyaan mengatakan, ASN yang naik pangkat berasal dari semua golongan.

Menurutnya, ada 250 usulan kenaikan pangkat, namun yang baru terealisasi sebanyak 215 orang. Sisanya terganjal karena Berkas Tidak Lengkap (BTL) dan tidak memenuhi syarat.

Soal usulan kenaikan pangkat yang BTL, dia mengatakan, pihaknya masih menarik berkas usulan itu, dan yang telah lengkap dan memenuhi syarat langsung diserahkan

“Yang sudah ada diserahkan, tidak ditahan-tahan sesuai perintah Pak Bupati,” sebutnya.

Menurut Renyaan, untuk ASN yang berkas usulan kenaikan pangkat tidak lengkap, masih diberikan kesempatan untuk melengkapinya dengan batas waktu sebelum bulan April. Jika tertunda, maka akan  masuk ke periode Oktober. (BNB-R3)