2 Pelaku Pencurian di Kantor Baznas Papua Diamankan Tim Resmob Numbay
Jayapura – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menangkap dua pelaku pencurian di kantor Baznas Papua pada Kamis (27/11/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diajukan oleh korban, Andi Nugroho, warga Argapura Bawah pada 12 November lalu terkait adanya aksi pencurian di Kantor Baznas Papua, Jalan Argapura Bawah, Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Gede Dewa Krishnanda menerangkan dalam kejadian yang berlangsung, pelaku diduga memasuki kantor dengan cara merusak jendela depan sebelum mengambil sejumlah barang inventaris berupa 5 unit laptop dan 4 unit telepon genggam. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
“Melalui serangkaian penyelidikan cepat, Tim Resmob Numbay berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing yang berinisial CD (17) dan SM (18),” ujar Kasat Reskrim.
Kasat bilang, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut, di antaranya 1 unit Laptop Lenovo warna abu-abu, 1 unit Laptop Acer warna hitam, 1 unit Laptop HP warna silver, 1 unit laptop warna krem, 1 unit handphone Redmi warna biru.
“Tindakan profesional dan respons cepat dilakukan mulai dari menerima laporan polisi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan terhadap para tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
