Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

18.982 Pelaku Usaha Mikro di Papua Dapat BPUM dari Pemerintah Melalui Bank BRI

Jayapura – Bank BRI Kanwil Jayapura yang membawahi Provinsi Papua dan Papua Barat telah menyalurkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM/Banpres Produktif) kepada 1.755 pelaku usaha mikro dari total penerima bantuan berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 18.982 penerima manfaat.

Kepala Bagian Program Bank BRI Kanwil Jayapura, Gama Hendhika Negara mengatakan, Bank BRI hanya sebagai bank penyalur dana program BPUM dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per rekening.

Mengenai batas waktu penyaluran, Gama menyebut masih terus dilakukan sesuai data yang diberikan oleh Kemenkop dan UKM.

“Masih terus dilakukan penyaluran sampai Desember mendatang, dan kemungkinan masih berlanjut hingga tahun 2021,” ucap Gama, Selasa (20/10/2020).

Pihaknya berharap dapat membantu pelaku usaha terlebih yang terdampak langsung akibat pandemi Covid-19.

“Harapan kami bantuan dari Pemerintah melalui Bank BRI dapat bermanfaat bagi pelaku usaha untuk bangkit lagi menjalankan usahanya setelah terpuruk akibat pandemi,” kata Gama.

Sebelumnya, Pemimpin Bank BRI Kanwil Jayapura, Darwaji mengatakan program BPUM seperti memberikan hidrasi kepada pelaku usaha mikro yang mempunyai kerentanan tinggi setelah beberapa bulan ini mengalami krisis akibat pandemi.

“Mereka (pelaku usaha mikro) memerlukan tambahan modal kerja agar usaha mereka tetap berjalan produktif atau setidaknya jiwa entrepreneurship yang tangguh tetap bertahan sambil menemukan kembali skal bisnisnya seperti sebelum pandemi,” tandasnya.

Program BPUM yang digulirkan bagi pelaku usaha mikro dengan kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam Permenkop Nomor 6 Tahun 2020.

Bank BRI berkomitmen kuat untuk membantu Pemerintah dan menyukseskan penyaluran BPUM kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro di Indonesia. (Zulkifli)