Pasific Pos.com
Papua Barat

11 OPD Ini Mendapat Catatan dari Pansus LKPj

Manokwari, TP – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2018 yang dibentuk DPRD Kabupaten Manokwari selain mengkaji LKPj Bupati, juga melakukan monitoring atau uji petik di lapangan. Dalam monitoring itu, pansus menemukan sejumlah persoalan pada 11 OPD di lingkup Pemkab Manokwari.

Oleh karena itu, Pansus meminta OPD-OPD tersebut memberikan perhatian dan serta melaksanakan catatan-catatan yang diberikan Pansus. Catatan Pansus itu di antaranya diberikan kepada Dinas Pendidikan agar pengadaan meubeler sesuai standar kualitas serta pelatihan kompetensi penyusunan kurikulum khususnya daerah terpencil.

Untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pansus menggarisbawahi belum ditempatinya kios-kios yang dibangun pemda di Pasar Sanggeng, namun ditempati serta perlunya kesiapsiagaan petugas pemadam kebakaran dan peralatannya.

Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pansus meminta untuk memperhatikan drainase dalam kota, memperhatikan kualitas pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan. Selain itu, pelelangan dan penunjukan pekerjaan kepada kontraktor yang harus mempertimbangkan kualitas dan syarat yang harus dipenuhi, memperhatikan penyediaan air bersih terutama membantu PDAM, serta perhatian khusus pada kawasan kumuh dan pengelolaan Dana Alokasi Khusus harus maksimal.

Untuk Dinas Kesehatan dan RSUD, Pansus memberikan catatan agar dalam melaksanakan pekerjaan yang bersumber dari DAK khusus pembangunan fisik dan lain-lain untuk secepatnya diprioritaskan pelaksanaannya.

Sebab jika tidak, maka dana akan sulit dicairkan oleh pemerintah pusat dan berdampak pada APBD selanjutnya. Selain itu, Direktur RSUD juga diminta segera memperbaiki manajemen administrasi pertanggungjawaban pengadaan dan pemakaian obat dan memperhatikan kantor RSUD yang baru dibangun, namun sudah rusak.

Sementara kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Pansus meminta agar mengevaluasi pembangunan pasar di SP-3 Distrik Prafi yang terbakar baru-baru ini. Disperindagkop dan UKM juga diminta mencari jalan keluar terhadap masalah-masalah di Pasar Wosi yakni parkiran mobil, pedagang yang berjualan di badan jalan, penggunana los pasar, dan masalah kebersihan pasar.

Untuk Dinas Sosial, Pansus meminta agar memperhatikan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan Napza. Sedangkan untuk Dinas Lingkungan Hidup, diminta memperhatikan Amdal, ruang terbuka hijau, serta memperhatikan tanaman mangrove di Sowi dan Anday yang semakin berkurang akibat pembangunan rumah dan industri.

Sementara kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pansus meminta agar mendata perempuan melek aksara, memfasilitasi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta memfasilitasi pendampingan HIV, AIDS, narkoba, dan lem aibon.

Pansus juga meminta Bagian Pertanahan Setda Kabupaten Manokwari menginventarisir asset tanah milik pemda, memfasilitasi masalah hak ulayat yang mengganggu pembangunan, dan menetapkan nilai jual objek pajak (NJOP) di setiap wilayah.

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pansus menekankan pentingnya tertib administrasi tentang pelaporan pertanggngjawaban Dana Desa. Terakhir, Pansus memberikan catatan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk memperhatikan kualitas bangunan rumah agar memenuhi standr pembangunan serta melakukan pendataan terkait proses penerimaan bantuan rumah dan bahan bangunan rumah (BBR).

Catatan-catatan kepada ke-11 OPD tersebut disampaikan Ketua Pansus LKPj, Elly Wanma pada sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Manokwari, di ruang siding utama DPRD Kabupaten Manokwari, Jumat (21/6).

Selain memberikan catatan kepada 11 OPD, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kabupaten Manokwari juga menyoroti angka pertumbuhan ekonomi tahun 2018 yang tidak mencantumkan angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Manokwari tahun 2018.

Ketua Pansus LKPj, Elly Wanma mengatakan, LKPj seharusnya mencerminkan capaian selama satu tahun anggaran untuk memperihatkan kepada masyarakat tahapan pencapaian target lima tahun ke depan.

Menurut dia, data awal sangat dibutuhkan untuk menyusun capaian target. Selain itu, harus ditunjang dengan ketersediaan dana yang memadai. Sebab, ketersediaan data awal dan dana sangat menentukan pencapaian indikator kinerja.

Dia mengatakan, dalam LKPj Bupati Manokwari, tidak disajikan angka pertumbuhan ekonomi tahun 2018, namun hanya pertumbuhan ekonomi tahun 2014-2017. “Dengan sendirinya kita tidak mengetahui berapa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Manokwari tahun 2018. Bagaimana nanti kita bisa mengukur tingkat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Manokwari tahun 2018 dan 2019,” ujar Wanma ketika membacakan Rekomendasi Pansus LKPj dalam sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Manokwari, di ruang sidang utama DPRD Manokwari, Jumat (21/6).

Selain angka pertumbuhan ekonomi, Pansus juga menyoroti angka harapan hidup masyarakat tahun 2018. Data itu juga tidak tersaji dalam LKPj Bupati Manokwari tahun 2018. “Tidak ada datanya, padahal kita sedang berbicara tentang APBD Tahun 2018, data yang tersaji hanya tahun 2015-2017. Data rata-rata sekolah juga tidak tersaji data tahun 2018, hanya terlihat data tahun 2015-2017,” sebutnya.

Namun demikian, pihaknya mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai strategi pencapaian PAD Kabupaten Manokwari tahun 2018 melalui berbagai upaya sudah cukup maksimal. Sehingga, pendapatan pajak daerah dari target yang ditetapkan tahun 2018 sebesar Rp 42.995.755.048 realisasinya sebesar Rp 43.521.842.103,64. “Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah,” kata Wanma.

Dia menambahkan, ada beberapa jenis sumber pendapatan yang meningkat, namun dasar pungutannya tidak berdasarkan regulasi yang jelas. Contohnya, retribusi izin pengiriman besi tua yang dikelola Bapenda dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, pendapatan dari pelayanan laboratorium air yang dikelola Dinas Kesehatan, serta pendapatan dari hasil pemanfaatan kekayaan daerah berupa sewa alat berat yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manokwari. (BNB-R3)