Pasific Pos.com
Papua Selatan
Personil lantas saat mengikuti apel (foto:ist)

MERAUKE,- Operasi Zebra Cartenz tahun ini fokus pada penegakan hukum lantas dengan tujuh prioritas pelanggaran yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pngemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Papua dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wakapolres Merauke Kompol Komang Yustrio WK, SIK pada apel gelar pasukan Operasi Zebra Cartenz 2022 di lapangan apel Mapolres Merauke, Senin (3/10). Djelaskan bahwa apel gelar pasukan dengan tema “Tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang Presisi” dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Wakapolres menghimbau kepada warga Merauke agar tertib berlalu lintas di jalan raya, menaati peraturan lalu lintas dan menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas. Peserta apel sebanyak 250 orang dari satu pleton gabungan POM TNI, 1 regu Satpolair, 1 pleton Sabhara, 2 pleton staf, 1 pleton Satlantas, 1 pleton Dishub, 1 pleton Sat Reskrim dan 1 pleton Sat Intelkam. Operasi Zebra Cartenz akan dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023.(iis)