Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Hari Penegakan Kedaulatan Negara, PLN UP3 Manokwari Capai Zero Bad Debt

Petugas PLN memasang instalasi listrik di rumah pelanggan. (Foto : Istimewa)

Manokwari- Hari Penegakan Kedaulatan Negara Indonesia diperingati setiap tanggal 1 Maret setiap tahunnya. Dihari tersebut PLN UP3 Manokwari mengisinya dengan kembali mengukir pencapaian dengan zero bad debt.

Manager PLN UP3 Manokwari, Roberth Rumsaur mengatakan keberhasilan PLN UP3 Manokwari dalam mencapai taget kinerja tidak telepas dari sinergi antara menejemen PLN, stakeholder dan pelanggan.

Keterlibatan pelanggan sebagai warga negara dalam membayar listrik merupakan usaha memberikan kontribusi secara tidak langsung demi peningkatan pembangunan bangsa.

“Sekali lagi kuncinya konsisten dalam pelaksanaanya. Melalui pengabdian kami sesuai dengan profesi di kelistrikan sepatutnya sebagai anak bangsa kami juga ikut menegakkan kedaulatan negara dengan mengamankan pendapatan negara termasuk sebagai usaha mendukung pembangunan bangsa dengan listrik untuk semua,” kata Roberth.

“Kami komitmen dan optimis dengan terus mensosialisasikan agar pelanggan sudah berkewajiban dan sadar bahwa jatuh tempo pembayaran listrik bahkan kami masif terus menyampaikannya melalui media massa dan langsung menyapa pelanggan,” sambungnya.

Roberth mengucapkan terima kasih kepada pelanggan yang telah membayar tepat waktu, dan kepada pemerintah yang telah mendukung program-program PLN.

Termasuk harapan kedepannya agar pelanggan dapat segera memigrasi meteran litriknya beralih pada meter prabayar agar tidak terjadi tunggakan.

“Meski dalam SPJBTL, telah diatur bahwa batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan serta kepada semua pelanggan yang telah membayar listrik tepat waktu 1-20 setiap bulannya Jika repot, pelanggan pascabayar bisa migrasikan listriknya ke prabayar, lebih praktis dan nyaman,” ucap Roberth.
Roberth mengapresiasi para pelanggan yang telah membayar listrik tepat waktu yang menunjukkan bahwa pelanggan mendukung PLN untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami percaya sinergi budaya inilah yang harus kita terus kuatkan. Jangan lupa pakai PLN Mobile untuk nikmati layanan kami semudah dalam satu genggaman,” ujarnya.

PLN UP3 Manokwari mengimbau warga negara Indonesia dalam mendukung pembangunan bangsa dengan tidak menunggak pembayaran listrik.

Khusus pelanggan pascabayar, PLN memberi batas waktu sampai tanggal 21 untuk membayar listrik. Ketentuan tersebut telah tertulis di dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

Sesuai SPJBTL, PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar bila pelanggan telat membayar tagihan listrik hingga tanggal 20 setiap bulannya.

Jika melewati batas waktu tersebut, maka pelanggan akan dikenakan denda biaya keterlambatan dalam tagihan selanjutnya.

PLN juga akan menyampaikan pemberitahuan melalui aplikasi PLN Mobile jika tagihan rekening listrik sudah terbit dan mengingatkan agar pelanggan segera melakukan pembayaran. (Red)