NABIRE – Perayaan 1 tahun lahirnya Badan Musyawarah Adat Suku Wate (BMA-SW) Kabupaten Nabire diselanggarakan Sabtu malam, 23 Maret 2019, bertempat di guest house Jalan Merdeka Nabire. Hadir dalam perayaan tersebut, 10 perwakilan suku kampung adat Wate dari Totoberi hingga Sima.
Perayaan tersebut dimeriahkan lewat pemotongan kue ulang tahun oleh Kepala Suku Besar Wate Alex Raiki dan memberikan suapan kue ulang tahun kepada 10 kepala kampung adat suku Wate dan dewan penasehat dan mewakili Pemerintah Kabupaten Nabire, Asisten III Setda Nabire, Piter Erari.
Turut hadir juga dalam perayaan itu, beberapa mitra kerja dari Suku Wate, Kasdim 1705/Paniai, sesepuh Suku Wate dari Yerisiam, Gunawan Inggeruhi dan Kurius Duwiri mewakili keluarga besar Waropen.
Dalam sambutannya, Kepala Suku Wate Alek Raiki, patutlah kita mengucap syukur kepada Tuhan Yesus Kristus, karena kasih dan perlindungannya kita dapat hadir berkumpul bersama memperingati satu tahun BMASW, yang sebenarnya jatuh pada tanggal 17 Maret 2019, namun kami dapat melaksanakan syukuran pada hari ini tanpa mengurangi makna dan rasa ucap syukur kami.
Lanjutnya, pada 17 Maret 2018 tepat satu tahun yang lalu, BMASW disahkan dengan akta notaris. Adapun proses agar BMASW memiliki badan hukum telah melalui mekanisme sidang dalam musyawarah besar suku Wate Kabupaten Nabire, dimana pada saat itu dirinya terpilih sebagai kepala suku besar Wate Kabupate Nabire juga telah dibentuk badan musyawarah adat sebagai wadah organisasi kegiatan lain dalam suku Wate yang bersifat kemasyarakatan secara umum. Artinya tidak terikat pada adat istiadat semata, tetapi BMA-SW dapat merangkul masyarakat adat lainnya dalam kegiatan sosial bersama Suku Wate, dalam Mubes Adat Suku Wate juga telah disahkan 10 kampung adat Wate bersama sepuluh kepala kampungnya.
Hal ini dilakukan, karena Suku Wate adalah pemangku otoritas dan pemilik hak ulayat sehingga para kepala kampung adat harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain menyelesaikan hak-hak adat di kampung tersebut, memfasilitasi dan menyelesaikan masalah apabila terjadi sengketa tanah maupun batas tanah tanah dan kepemilikan tanah adat, jual beli tanah juga masalah pembayaran mas kawin, pernikahan dan adat lainnya.
Sebagai Kepala Suku Besar Wate saya berharap pemerintahan di tingkat RT, RW, kampung-kampung distrik dan kabupten Nabire dapat menghargai dan bekerjasama dengan sepuluh kepala kampung adat wate dalam membuat kebijakan dan keputusan menyangkut hak adat suku Wate. Semua ini dilakukan untuk mengurangi kerancuan dan tumpang tindihnya proses administrasi tentang tanah adat dan surat pelepasan tanah adat,”tegas Alex.
Tambah Raiki, melalui HUT BMA-SW selaku Kepala Suku Besar Wate Kabupaten Nabire, menitipkan kepada Bupati Kabupaten Nabire untuk memperhatikan dan memberi peluang kepada anak-anak adat Suku Wate yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima suku lainnya untuk ikut berperan aktif dalam pemerintahan dengan memberikan jabatan dalam pemerintahan yang dapat mengangkat harkat dan martabat sebagai anak adat pemilik otoritas, banyak anak adat suku Wate yang hanya sebatas staf tanpa jabatan apapun, juga anak adat dari lima suku pesisir yang hanya jadi penonton diatas tanah ini.
Atas nama Suku Wate dan lima suku lainnya saya juga ingin menyampaikan kepada semua masyarakat semua suku yang datang mencari makan dan hidup diatas tanah ini untuk memberikan peluang dalam pesta demokrasi pemilihan umum legislatif (DPRD) kepada masyarakat adat, calon anggota legislatif 2019 dari enam suku asli Kabupaten Nabire, banyak hal yang telah dibagi diatas tanah ini kepada saudara-saudara dari luar, sehingga saya yakin tidak ada yang kelaparan diatas tanah yang penuh madu dan susu ini, tak berarti hak politik juga mau kalian rampas, berbagilah dengan sang pemilik sehingga kehidupan selanjutnya diberkati Tuhan,?harapnya.
Melalui HUT BMA-SW selaku Kepala Suku Besar Wate, Alex Raiki menyampaikan, menuju tahun politik 2020 dirinya menitipkan kepada para ketua partai politik yang nantinya mendapatkan kuota dalam mencalonkan bupati dan wakil bupati periode 2020-2025, maka menjadi suatu keharusan dan wajib bagi Parpol untuk menggandeng satu anak adat, asli dari enam suku pemilik otoritas dan hak ulayat yang ada di Kabupaten Nabire, yaitu Suku Wate, Suku Moor, Napan, Yerisiam, Yaur dan Goni untuk masuk dalam bursa pencalonan, entah sebagai calon bupati atau calon wakil bupati.
Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang Otsus yang tinggal beberapa tahun lagi, perlu saudara-saudara ketua Parpol maupun masyarakat umum, bahwa enam suku pemangku otoritas di kabupaten ini bukanlah suku yang miskin Sumber Daya Manusia (SDM), banyak anak adat baik laki-laki atau perempuan ada sarjana di bidang pemerintahan, sarjana yang bergerak di bidang politik dan wiraswata usaha sebagai pengusaha dan siapapun yang akan bertarung harus mendapat restu dan legitimasi adat, dengan demikian anda telah menghargai adat.
Marilah kita bersama-sama bergandengan tangan mensukseskan Pemilu Serentak 2019 dan bersiap menuju Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nabire 2020 dengan visi jadikan Pilkada 2020 sebagai Pilkada tanpa mahar? Saya menitipkan pepatah Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. kepada semua masyarakat saya suku Wate dari Kampung Totoberi sampai Sima, jangan lupa tanggal 17 April datang ke TPS salurkan hak pilih saudara sekalian. Ingat politik jangan menghancurkan hubungan persaudaraan,”pungkasnya. (ist)